ANGGOTA BAWASLU SELUMA, HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN MASA TENANG DI KPU KABUPATEN SELUMA
|
Seluma - Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma Medy Zalega Hadiri Rapat koordinasi (Rakor) yang diadakan di sekretariat KPU Kabupaten Seluma, turut hadir juga tim penghubung dari kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Seluma, pihak kepolisian dan satpol PP guna membahas penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang.
Anggota Bawaslu Seluma Medy Zalega menegaskan, terkait pengawasan masa tenang. Alat peraga kampanye (APK) dari masing-masing pasangan calon sesuai dengan aturan harus sudah bersih pada masa tenang mulai tanggal 24 November sampai 26 November 2024 dan segala kegiatan kampanye tidak ada lagi.
”Penertiban alat peraga kampanye sangat penting. Sesuai aturan, alat peraga kampanye sudah bisa ditertibkan pada tanggal 23 November 2024 tengah malam pukul 00.00 WIB,” ujar Medy
Diharapkannya, untuk tim sukses dari masing-masing pasangan calon, supaya dapat membersihkan alat peraga kampanyenya secara mandiri.
Anggota Bawaslu Seluma Medy Zalega menyampaikan,sesuai Instruksi Bawaslu RI tentang pengawasan pada masa tenang terkait APK pada masa tenang sudah harus dibersihkan tanggal 24 November 2024.
”Untuk patroli pada masa tenang, kami akan melibatkan personel Bawaslu mulai dari tingkat kecamatan sampai desa akan melakukan pengawasan pada masa tenang. Kami juga akan melakukan patroli terkait politik uang pada masa tenang. Politik uang jelas-jelas dilarang sesuai dengan perundang-undangan.” tegasnya.
Tim Humas Bawaslu Seluma