Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Parpol Tidak Bisa Ditemui, Bawaslu Awasi Ke Kantor Parpol

Seluma,Bawaslu Kabupaten Seluma - Sesuai Surat Pemberitahuan dari KPU Kabupaten Seluma mengenai jadwal verifikasi faktual keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang tidak bisa ditemui, Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma Iwan Setiawan, S.Pd.I & Suryadi,M.Ag monitor langsung jalannya pengawasan verifikasi faktual keanggotaan parpol di kantor tetap parpol tingkat Kabupaten Seluma. (Kamis 3/11/2022).

Pelaksanaan verfak keanggotaan parpol yang tidak bisa ditemui dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 2 hingga 3 November 2022 oleh tim Verifikator KPU Kabupaten Seluma di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) maupun titik temu/kumpul bagi anggota parpol yang telah dikoordinir oleh masing-masing pengurus parpol/Lo Parpol guna memudahkan proses pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024, yaitu terhadap anggota Partai PKN, Hanura, Garuda, Buruh, Perindo, Gelora, PBB, PSI dan UMMAT.

Diketahui selama berlangsungnya pengawasan melekat atas pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan Parpol di tanggal 18 s/d 30 November 2022 yang lalu, masih banyak nama-nama yang tidak bisa ditemui. Guna memaksimalkan pengawasan verifikasi faktual keanggotaan Parpol yang tidak dapat ditemui tersebut, Bawaslu Kabupaten Seluma juga turut melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Seluma untuk melakukan pengawasan melekat.

Penulis : Deni H Editor : Sekar A