Bawaslu Gelar Rapat Kerja Teknis Dalam Upaya Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Seluma – Dalam upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik Bawaslu Kabupaten/Kota pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 serta mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Republik Indonesia selenggarakan Rapat Kerja Teknis Penanganan Permohonan Informasi Publik Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Gelombang II pada tanggal 11 Juli – 13 Juli 2024 di Hotel Mercure Convention Centre Ancol Jakarta Utara, (Sabtu, 13/07/2024).
Peserta dari kegiatan rakernis tersebut terdiri dari Koordinator Divisi dan Staf yang membidangi data dan informasi di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pembukaan acara dilakukan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Republik Indonesia Puadi serta didampingi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu Republik Indonesia Lita Gustina, Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia Bachtiar Baetal, dan Tenaga Ahli Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Republik Indonesia Moh Sitoh Anang.
Dalam kesempatan tersebut, Puadi menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki 3 hal utama untuk melahirkan kepercayaan publik yaitu dengan penguatan akuntabilitas, menjaga integritas penyelenggara pemilu, dan profesionalitas. Selain itu juga disampaikan mengenai pentingnya penguatan informasi publik di Bawaslu dengan menerapkan permohonan informasi publik. Melalui permohonan tersebut Masyarakat dapat mengetahui alur dan proses dalam memperoleh informasi yang diperlukan.
Selanjutnya setelah mendapatkan pemaparan materi dari para narasumber yang terdiri dari para Akademisi dan Anggota Komisi Informasi Pusat, Peserta dibagi menjadi beberapa kelas untuk melakukan sesi diskusi dan simulasi terkait dengan bagaimana cara melayani permohonan informasi, menangani pemohon informasi yang mengajukan keberatan, serta persiapan menghadapi sengketa informasi. Kegiatan tersebut dipandu oleh para Fasilitator yang terdiri dari Anggota Bawaslu Provinsi se-Indonesia periode sebelumnya.
Humas Bawaslu Seluma