BAWASLU KABUPATEN SELUMA ADAKAN RAPAT RENCANA TINDAK LANJUT DARI ZOOM DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Jajaran Bawaslu Kabupaten Seluma melakukan Rapat Rencana Tindak Lanjut dari Zoom dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Penambahan Program Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, (Kamis, 21/07/2022).
Pada rapat kali ini Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma menyampaikan bahwa sudah banyak manfaat yang telah dirasakan terkait Program BPJS Kesehatan, seperti biaya melahirkan Pegawai Bawaslu Kabupaten Seluma maupun tindakan medis lainnya. Sehingga tidak ada salahnya untuk mempertimbangkan untuk menambah program lainnya terkait BPJS Ketenagakerjaan karena mungkin suatu saat memang dibutuhkan.
Saat ini PPNPN Bawaslu Kabupaten Seluma sudah mengikuti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dimana BPJS Ketenagakerjaan yang sudah diikuti adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Berdasarkan Zoom dengan BPJS Ketenagakerjaan saat ini ada penambahan program Jaminan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Pembayaran untuk masing-masing Jaminan tersebut adalah 5,7% dari gaji untuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan 2% dari gaji untuk Jaminan Pensiun (JP).
Terkait keikutsertaan PPNPN Bawaslu Kabupaten Seluma terhadap penambahan Program Jaminan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing pegawai untuk memutuskan untuk ikut serta ataupun tidak.