BAWASLU KABUPATEN SELUMA ADAKAN SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Dalam upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Seluma adakan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Perbawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu Tentang Netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Rangka Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, peserta terundang dari Polres Seluma, Kodim 0425 Seluma, Inspektorat Kabupaten Seluma, BKPSDM Kabupaten Seluma, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma, Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Dinas PMD Kabupaten Seluma, Camat Kecamatan Seluma, Satpol PP Kabupaten Seluma, Badan Kesbangpol Kabupaten Selum dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma, Kegiatan dilaksanakan di Rizky Seluma Hotel, (Rabu, 09/11/2022).
Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Yefrizal sekaligus menyampaikan kata sambutan dan arahan berkenaan dengan kegiatan sosialisasi dan implementasi Netralitas ASN, TNI dan Polri, "Sosialisasi ini kami selenggarakan dalam rangka untuk saling mengingatkan arti penting dari sebuah pemilihan umum, oleh karena itu sebagai ASN, TNI dan POLRI bapak ibu harus tau dan memahami arti dari Netralitas karena menyangkut suksesnya Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, tutupnya".
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Seluma menghadirkan 2 orang narasumber eksternal yaitu: Winderi, S.Sos.,M.H Plt. BKPSDM, dan Firnandes Maurisyah LBH Penta Politika, S.H.,M.H dan narasumber internal dari Bawaslu Kabupaten Seluma Iwan Setiawan dan Suryadi.
Seluruh narasumber yang hadir menghimbau, mengajak dan memotivasi ASN, TNI dan Polri di Kabupaten Seluma untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, karena bersikap netral bagi ASN, TNI dan Polri adalah “wajib†mengingat ASN, TNI dan Polri berfungsi sebagai pelaksanaan kebijakan, pelayan publik dan pemersatu bangsa.
Penulis: Hadi Wanto
Dokumentasi: Muhamad Zuliadi
Editor: Herti Nengsih