Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seluma Awasi Langsung Partai Politik PDIP & Nasdem

Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Di rentang waktu yang berbeda dan hari yang sama, Bawaslu Kabupaten Seluma awasi langsung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) & Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dalam penyampaian berkas dokumen bakal calon di KPU Kabupaten Seluma untuk Pemilu serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang. Diketahui dalam pengawasan, masing-masing Parpol PDIP & Nasdem mengajukan 30 nama bakal calon DPRD Kabupaten Seluma sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi yang ada di Kabupaten Seluma. Untuk Dapil I sebanyak 8 nama, Dapil II sebanyak 6 nama, Dapil III 6 nama, dan Dapil IV ada 10 nama bakal calon, (Kamis,11/5/2023).

Sekitar pukul 09:30 WIB, kedatangan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca beserta rombongan di KPU Kabupaten Seluma disambut langsung oleh Kepala sekretariat KPU Kabupaten Seluma Rudi Yulianto dan mengarahkan langsung ketua DPC PDI Perjuangan beserta beberapa orang pengurus menuju aula KPU Kabupaten Seluma untuk menerima berkas dokumen pengajuan bakal calon hingga proses penelitian/pemeriksaan lebih lanjut terhadap berkas dokumen pengajuan bakal calon oleh petugas verifikator KPU Kabupaten Seluma. Proses pendaftaran hingga penetapan yang dilakukan oleh KPU memakan waktu kurang lebih 50 menit tersebut menghasilkan Berita acara penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Seluma dalam pemilu 2024.

Sama halnya dengan Parpol PDIP, sekitar pukul 11.00 wib Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Seluma Tenno Haika beserta rombongan juga memiliki proses perlakuan yang sama oleh KPU Kabupaten Seluma dalam tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Seluma. KPU Kabupaten Seluma telah menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Seluma dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) & Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang dinyatakan lengkap dan diterima. Kendati demikian, Ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Efendi menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Seluma akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon pada tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang. Informasi lainnya, dalam proses penerimaan pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Seluma ditayangkan langsung melalui media sosial resmi facebook KPU Kabupaten Seluma.

Penulis : Deni Hariansyah Editor : Sekar Arum