Bawaslu Kabupaten Seluma Awasi Pelaksanaan Tes Wawancara Bagi Peserta Calon Anggota PPS Untuk Pemilihan di Kabupaten Seluma Tahun 2024
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilihan di tingkat Kelurahan/Desa atau nama lain. Dalam melakukan pengawasan pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Bawaslu Kabupaten Seluma melakukan pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan tes wawancara bagi Peserta Calon Anggota PPS yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Seluma, (Selasa, 21/05/2024).
Untuk diketahui, tes wawancara bagi Calon Anggota PPS dilaksanakan pada hari Selasa s/d Kamis tanggal 21 – 23 Mei 2024. Sekitar 1.022 orang peserta mengikuti tes wawancara yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Seluma, peserta tersebut merupakan peserta yang telah lulus mengikuti tes tertulis pada tanggal 15 Mei dan 17 Mei 2024 lalu.
Pelaksanaan tes wawancara dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB – 21.00 WIB. Pada tanggal 21 Mei 2024 Desa/Kelurahan di Kecamatan Air Periukan, Ilir Talo, Lubuk Sandi, Seluma Barat, dan Seluma Selatan yang mengikuti tes wawancara. Pada tanggal 22 Mei 2024 Desa/Kelurahan di Kecamatan Seluma Selatan, Seluma Timur, Seluma Utara, Semidang Alas, Seluma, dan Semidang Alas Maras yang mengikuti tes wawancara. Sedangkan pada tanggal 23 Mei 2024 Desa/Kelurahan di Kecamatan Sukarja, Talo Kecil, Ulu Talo, dan Talo yang mengikuti tes wawancara.
Humas Bawaslu Seluma