Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seluma Hadiri Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Website PPID, Demi Terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Kabupaten Seluma Hadiri Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Website PPID Demi Terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik

 

18-4-24

Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Sehubungan dengan telah selesainya pengembangan integrasi website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia dan akun website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota telah diserahkan ke Bawaslu Provinsi. Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota Dan Penyerahan Akun Website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu di Sekretariat Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu pada tanggal 18 April 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) beserta Staf yang membidangi PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, (Kamis, 18/04/2024). 

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu Apriyanto Kurniawan. Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa salah satu inti dari pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu dalam rangka mewujudkan komitmen Bawaslu terhadap keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan serius dalam melaksanakan tugas-tugas untuk melayani publik, mengingat kewajiban transparansi informasi publik menjadi kewajiban setiap Lembaga dan hal tersebut sudah tertuang dengan jelas di dalam Undang-Undang maupun Peraturan Bawaslu.

Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Staf Bawaslu Provinsi Bengkulu Perra Wanita Muara Bayau mengenai panduan update konten-konten pada website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota. Diberikan  juga kepada staf PPID Bawaslu Kabupaten/Kota username dan password untuk mengakses website PPID tersebut. Kemudian disampaikan terkait dengan informasi yang dapat diakses oleh publik, kepada Bawaslu Kabupaten/Kota harap disertakan dalam website tersebut dengan mengunggah terlebih dahulu pada aplikasi e-PPID.

18-4-24

 

18-4-24

Humas Bawaslu Seluma