Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seluma Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPTb dan DPK Pada Pemilu Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Seluma Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPTb dan DPK Pada Pemilu Tahun 2024

 

5-2-24

Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Seluma – Pemilihan Umum Tahun 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang secara serentak. Untuk dapat menggunakan hak pilihnya, masyarakat harus terdaftar di dalam daftar pemilih yang disusun oleh KPU. Ada tiga jenis daftar pemilih yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Bawaslu Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Berkelanjutan Pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Santika Bengkulu pada tanggal 5 Februari 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Gandi Indah Jaya, Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma Medy Zalega, dan Staf Divisi HP2H Yudi Irawan, (Senin, 05/02/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah beserta Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Asmara Wijaya dan Debisi Ilhodi serta didampingi oleh Kepala Bagian Pencegahan Dan Humas Aprianto Kurniawan. Kegiatan yang bertujuan untuk membahas proses pemutakhiran data pemilih yang berlangsung menjelang pemilihan umum tahun 2024, sehingga Bawaslu Kabupaten/Kota dan jajaran Ad Hoc harus memerhatikan Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus secara detail melalui administrasinya dan kesesuaian dengan tempat pemilihan pada hari pencoblosan. 

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah, dalam sambutannya disampaikan mengenai pentingnya pemindahan batas memilih yang harus dilakukan H-7 sebelum hari pencoblosan karena akan berkaitan dengan surat suara yang akan digunakan di TPS. Sehingga hal tersebut menjadi isu strategis yang perlu diselesaikan, karena keberhasilan demokrasi bergantung pada daftar pemilih yang akurat. “Bawaslu berbicara berdasarkan data, bukan hoaks. Koordinasikan terkait DPTb dan DPK, khususnya potensi pemilih di lapas atau tahanan Polsek, Polres, maupun Kejaksaan”, tambah Faham Syah.

Narasumber yang hadir pada rapat koordinasi berasal dari KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Gunawan Wibisono, dan Pegiat Pemilu Siti Baroroh. 

5-2-24

Humas Bawaslu Seluma