Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seluma ikuti Kegiatan Webinar Kementerian Dalam Negeri

Tais, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten – Ketua, Anggota beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma mengikuti Webinar dengan tema Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027 yang di selenggarakan oleh Ditjen Polpum Kementrian Dalam Negeri via Daring (13/10/2021).

Webinar tersebut membahas berkaitan dengan seleksi KPU RI dan Bawaslu RI untuk masa Jabatan 2022- 2027. Dalam proses seleksi, panitia seleksi yang terdiri dari Pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama diharapkan melakukan proses seleksi secara terbuka dan transparan serta objektif dalam penilaian agar melahirkan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode mendatang akan bekerja secara independen. Nama tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu periode mendatang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021.

"Timsel ini akan segera bekerja, tentu mendasari Undang-undang yang tersedia, timsel akan melakukan rapat dan akan menyampaikan lebih lanjut kepada publik," ujar Bahtiar yang juga menjabat sebagai sekretaris timsel ini.

Dengan diumumkannya timsel tersebut, Bahtiar membuka ruang bagi siapa pun warga negara Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu. "Silakan bagi yang berkenan menjadi calon anggota KPU, calon anggota Bawaslu RI, dibuka untuk publik," pungkasnya.

Berikut nama-nama timsel calon anggota KPU-Bawaslu:

Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantoro (KSP)
Wakil Ketua merangkap anggota: Chandra M Hamzah
Sekretaris merangkap anggota: Bahtiar (Kemendagri)
Anggota:
1. Edward Omar Sharif Hiariej (Wamenkumham)
2. Airlangga Pribadi Kusman
3. Hamdi Muluk
4. Endang Sulastri
5. I Dewa Gede Palguna
6. Abdul Ghaffar Rozin
7. Betti Alisjahbana
8. Poengky Indarty (Kompolnas).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma (And)