Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seluma Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Seluma Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024

 

18-3-24

Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Dalam rangka menghadapi Tahapan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024, Bawaslu Republik Indonesia mengadakan giat Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Mercure Convention Center Ancol Jakarta Utara pada tanggal 14– 17 Maret 2024 yang diikuti oleh Koordinator Divisi, Kasubbag, dan Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Seluruh Indonesia, (Senin, 18/03/2024).

Acara tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Dr. La Bayoni, S.IP.,M.Si. Dalam pembukaan tersebut beliau menyampaikan bahwa perlu dicermati dan didiskusikan bersama terkait dengan kendala yang dihadapi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai penginputan data penanganan pelanggaran dalam Aplikasi Sigap Lapor. Disampaikan juga terkait dengan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, ada beberapa rekomendasi terkait Pemungutan Suara Ulang yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum. 

Kemudian KPU telah menetapkan proses pelaksanaan rekapitulasi tingkat nasional yang `dilaksanakan mulai tanggal 28 Februari - 20 Maret 2024. “Untuk Bawaslu Provinsi agar dapat menyiapkan data hasil pengawasan yang berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara selengkap mungkin yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan rekapitulasi Tingkat nasional tersebut” tegas La Bayoni.

Kegiatan yang juga diisi dengan penginputan data penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota ke Aplikasi SigapLapor hingga penanganan pelanggaran terbaru sampai dengan tanggal 15 Maret 2024 didampingi oleh Bawaslu Provinsi masing-masing. Sehingga data yang diunggah pada Aplikasi Sigap Lapor sinkron antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. 

18-3-24

 

Humas Bawaslu Seluma