Bawaslu Kabupaten Seluma Lakukan Koordinasi Perihal Persiapan Pembentukkan Sentra Gakkumdu Kabupaten Seluma
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Persiapan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma Lakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor Seluma dan Kejaksaan Negeri Seluma untuk persiapan menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024, (Rabu, 20/07/2022).
Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Suryadi Selaku Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Seluma, didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma Iwan Setiawan, Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Herti Nengsih serta Staf Bawaslu Kabupaten Seluma. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka menyambut Pemilu Tahun 2024 yang Tahapannya telah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 lalu.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Seluma di Polres Seluma diterima langsung oleh Wakapolres Seluma, KOMPOL Napoleon, S.H didampingi Kasat Reskrim IPTU. Dwi Wardoyo S.H. M.H. Selanjutnya kehadiran di Kejari Seluma disambut baik oleh Kasi Pidum Agus Hendra Yanto, S.H.,M.H.
Suryadi "mengatakan Pembentukan Sentra Gakkumdu ini merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Sentra Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari 3 (tiga) unsur yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan", jelasnya.
Selanjutnya, beliau mengatakan salah satu poin kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Seluma, Polres Seluma dan Kejari Seluma adalah penguatan Sentra Gakkumdu, sehingga melalui koordinasi ini Bawaslu Kabupaten Seluma berharap dapat terbangun sinergitas yang baik antara Bawaslu Kabupaten Seluma, Polres serta Kejari Seluma yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu,†tutupnya.
Penulis : Hadi Wanto
Dokumentasi : Zwesty Noviza
Editor : Herti Nengsih