Bawaslu Kabupaten Seluma Lakukan Monitoring Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Seluma berjalan dengan lancar dan tanpa kendala, Bawaslu Kabupaten Seluma lakukan pengawasan melekat pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara pada tanggal 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma menggunakan hak pilihnya di TPS 1 Kelurahan Babatan dan langsung melaksanakan monitoring ke beberapa TPS bersama dengan Forkopimda di TPS 1 Kelurahan Babatan, TPS 2 Cahaya Negeri, TPS 2 Kayu Arang, dan TPS 2 Lubuk Sahung serta mengunjungi pemilih disabilitas di Kecamatan Sukaraja. Pengawasan pemungutan dan penghitungan suara juga melibatkan Pengawas Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Selain untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan tanpa kendala, Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan agar pemilihan berjalan jujur, adil, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Secara keseluruhan situasi pemungutan dan penghitungan suara di Kabupaten Seluma berjalan aman dan terkendali.
Pemilihan Kepala Daerah merupakan momentum penting bagi seluruh Masyarakat untuk menentukan pemimpin terbaik, sehingga diharapkan Masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan menjaga ketertiban serta kondusivitas di lingkungan sekitar. Masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga ketentraman dan melaporkan segala dugaan pelanggaran yang terjadi kepada petugas yang berwenang serta untuk menghindari penyebaran berita hoax yang dapat memecah persatuan dan merusak esensi damai dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Seluma.
Humas Bawaslu Seluma