Bawaslu Kabupaten Seluma Menghadiri Undangan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Terkait Verifikasi Data Penyelenggara Pemilu
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Staf Bawaslu Kabupaten Seluma menghadiri undangan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma terkait tindak lanjut surat bersama antara Menteri Dalam Negeri, BPJS Kesehatan, Bawaslu dan KPU. Kegiatan rapat ke dua ini membahas masalah verifikasi data seluruh penyelenggara pemilu yang ada di Kabupaten Seluma baik pada Sekretariat Bawaslu maupun KPU, (Rabu, 31/01/2024).
Dari hasil verifikasi data yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap penyelenggara pemilu Bawaslu Kabupaten Seluma dan jajaran di temukan sebanyak 264 orang yang status BPJS Kesehatannya tidak aktif dan belum pernah mendaftar. Untuk itu Pemerintah Daerah Seluma melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma akan mengaktifkan atau mendaftarkan Pengawas Pemilu sampai tingkat Pengawas TPS yang di biayai APBD Seluma tahun Anggaran 2024 dan pembiayaan ini hanya berlaku selama 2 bulan sampai dengan berakhirnya Pemilu serentak tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan bentuk dari komitmen Pemerintah Pusat agar memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu terdaftar dalam Jaminan Sosial yaitu BPJS Kesehatan. Hal tersebut untuk meminimalisir kejadian banyaknya Penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia pada tahun 2019 tidak terulang lagi karena layanan fasilitas kesehatan sudah di gratiskan bagi Penyelenggara Pemilu saat ini.
Tim Humas Bawaslu Seluma