Bawaslu Kabupaten Seluma Sampaikan Laporan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Seluma-Menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 40 Tahun 2023 tentang Panduan Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan Penyusunan DPT Pemilihan Umum Tahun 2024 sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Seluma atas hasil pengawasan yang telah dilaksanakan terhadap penyusunan daftar pemilih di wilayah Kabupaten Seluma untuk Pemilu Tahun 2024, Ketua Suryadi & Anggota Nazirwan beserta Kasubbag P2H Sukarjo didampingi staf Shandy Hermansyah sampaikan langsung laporan akhir pengawasan penyusunan daftar pemilih pemilu tahun 2024 ke Bawaslu RI, (Sabtu 12/8/2023).
Pada pukul 10.00 WIB, staf Biro Fasilitasi Pengawasan Bawaslu RI menerima langsung kedatangan Bawaslu Provinsi beserta perwakilan dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Sebagai mediasi pertemuan penyerahan laporan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi Bengkulu Asmara Wijaya diiringi oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Di forum, diterangkan oleh Asmara Wijaya bahwa penyusunan dan pembuatan laporan akhir yang disampaikan kepada Bawaslu RI ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Bawaslu se-Provinsi Bengkulu atas hasil pengawasan yang telah dilakukan terhadap penyusunan daftar pemilih Pemilu pada tahun 2024.
Dalam sambutannya, staf Biro Fasilitasi Pengawasan Bawaslu RI mengucapkan terimakasih atas penyampaian laporan akhir pengawasan penyusunan daftar pemilih pemilu tahun 2024 dari Bawaslu se-Provinsi Bengkulu tersebut. Disampaikan juga olehnya, bahwa untuk laporan DPTb dan DPK agar dilaporkan setelah tahapan pemilu berakhir.
Sebelum berakhirnya pertemuan, Asmara Wijaya juga mengucapkan terimakasih atas kerja-kerja pengawasan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Akhir Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu kepada Bawaslu Republik Indonesia.
Penulis : Deni Hariansyah Editor : Sekar Arum