Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu Tinjau PPID Bawaslu Kabupaten Seluma

Seluma, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Seluma – Pasca pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) monev keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Seluma terima kunjungan kerja Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto beserta stafnya dalam rangka meninjau langsung meja layanan PPID dalam hal ini memantau pelaksanaan keterbukaan informasi publik, (Kamis, 8 Juni 2023).

Kedatangan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data & Informasi Bawaslu Provinsi Bengkulu di Kantor Bawaslu Kabupaten Seluma disambut oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma Suryadi dan Iwan Setiawan beserta staf PPID Bawaslu Kabupaten Seluma. Dalam kunjungannya Eko menegaskan bahwasanya tujuannya ke Kantor Bawaslu Kabupaten Seluma untuk memvalidasi jawaban yang sudah diinput oleh PPID Bawaslu Kabupaten/Kota di link emonevki.bawaslu.go.id yang telah disediakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
“Kita ingin melihat kesesuaian data yang telah di unggah oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten/Kota di tautan emonevki dengan bukti fisik yang ada,” ucap Eko.

Diketahui, sesuai dengan jadwal dan tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada tanggal 1-15 Juni mendatang Bawaslu Provinsi Bengkulu akan melakukan pemeriksaan SAQ.
“Saat ini Bawaslu Provinsi Bengkulu sedang dalam proses penilaian atas pengisian jawaban SAQ yang telah dilakukan oleh masing-masing PPID Bawaslu Kabupaten/Kota. Dari hasil monev ini kita berharap Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dapat menjadi lembaga yang informatif,” harapnya.
Meski begitu, Ia tak menampik jika masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.
“Banyak hal yang harus kita benahi dan tingkatkan, khususnya dalam hal pelayanan informasi publik. Untuk itu diperlukan komitmen dan kerja keras bersama di seluruh jajaran agar pelayanan yang akan kita berikan kepada masyarakat dapat lebih baik dan maksimal,” pungkasnya.

Penulis : Deni Hariansyah Editor : Sekar Arum