Bawaslu Republik Indonesia Lakukan Evaluasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Semester I Tahun 2024
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Seluma – Bawaslu Republik Indonesia selenggarakan giat Evaluasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Semester I Tahun 2024 Wilayah I di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai bentuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Kegiatan diselenggarakan pada tanggal 15-17 Juli 2024 di Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, dengan dihadiri oleh Kasubbag P2H beserta Staf Bawaslu Kabupaten Seluma, (Rabu, 17/07/2024).
Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Republik Indonesia Ferdinand Eskol Tiar Sirait dengan didampingi oleh Kepala Biro SDM dan Umum Hengky Pramono. Dalam sambutannya Ferdinand menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk menunjukkan apakah ASN di lingkungan Bawaslu sudah berkinerja dengan baik atau belum sehingga akan ada evaluasi-evaluasi selanjutnya. Bawaslu Republik Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan melakukan reformasi birokrasi yang signifikan dengan mengacu pada sistem merit. Sistem ini merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang adil dan wajar tanpa diskriminasi.
Selain itu, disampaikan juga mengenai perjanjian kinerja yang dimana memiliki tujuan untuk memastikan bahwa setiap Kementerian atau Lembaga bekerja secara efektif dan efisien serta menjamin penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Humas Bawaslu Seluma