BAWASLU SELUMA AWASI, HARI PERTAMA RAPAT PLENO REKAPITULASI DPHP TINGKAT KECAMATAN
|
Seluma - Bawaslu Kabupaten Seluma melakukan monitoring pada acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma Tahan 2024 di Kecamatan Seluma, Seluma Timur, Talo, Ilir Talo, Talo kecil dan Semidang Alas Maras,Selasa (6/8/2024).
Kasubbag P2H Sukarjo membagi tim untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP di Kecamatan, monitoring yang dilakukan Bawaslu kabupaten Seluma bertujuan untuk memastikan prosesnya berjalan dengan baik.
“Ada potensi pelanggaran juga disitu, misalnya memberikan keterangan tidak benar dan menghilangkan hak pilih. Jika penyelenggara dalam hal ini badan adhoc KPU tidak melakukan rekapitulasi, itu ada pidananya", tegas sukarajo
Selanjutnya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan, Panwaslih Kecamatan akan memberikan saran perbaikan/masukan hasil pengawasan seperti data pemilih TMS masih terdaftar di data pemilih, Pemilih MS belum terdaftar di data pemilih, Pemilih disabilitas yang belum terkategorikan di dalam data pemilih.
Sukarjo menjelaskan bahwa jika ditemukan perubahan berita acara maka PPS harus memberikan paraf pada kolom angka yang akan dilakukan perubahan.
"Ya, kita (Bawaslu) juga memastikan tidak ada BA Pleno yang dilakukan perubahannya diluar Pleno" jelas Sukarajo
Acara Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menjelang pemilihan serentak 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Keakuratan data pemilih menjadi kunci penting dalam menjamin integritas dan kredibilitas pemilihan.
Tim Humas Bawaslu Seluma