Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seluma Awasi Pelaksanaan Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Se-Kabupaten Seluma

Bawaslu Seluma Awasi Pelaksanaan Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Se-Kabupaten Seluma

 

17-5-24

Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Bawaslu Kabupaten Seluma awasi penyelenggaraan seleksi tes tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Seluma yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Seluma pada tanggal 15 Mei 2024 dan 17 Mei 2024 di SMAN 1 Seluma, SMAN 5 Seluma, dan SMKN 3 Seluma. Tes tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), (Jum’at, 17/05/2024).

Pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 tes tertulis dilaksanakan di SMAN 1 Seluma yang terdiri dari Kecamatan Talo Kecil dan Seluma, SMAN 5 Seluma terdiri dari Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras, sedangkan di SMKN 3 Seluma terdiri dari Kecamatan Sukaraja, Air Periukan, dan Lubuk Sandi. Sedangkan pada hari Jum’at tanggal 17 Mei 2024 tes dilaksanakan di SMAN 1 Seluma yang terdiri dari Kecamatan Ulu Talo dan Talo, sedangkan di SMKN 3 Seluma terdiri dari Seluma Selatan, Ilir Talo, Seluma Timur, Seluma Utara, dan Seluma Barat. Setelah melaksanakan tes tertulis KPU Kabupaten Seluma juga langsung mengumumkan hasil tes tersebut di papan pengumuman pada setiap kelasnya.

Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan secara serentak pada November 2024 mendatang. Untuk mendukung tugas KPU pada tingkatan yang lebih kecil seperti Desa, KPU Kabupaten/Kota diberi kewenangan untuk membentuk badan adhoc yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sumber daya manusia yang terlibat sebagai penyelenggara pemilihan harus merupakan sumber daya manusia yang berintegritas. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Seluma melakukan pengawasan mengenai pembentukkan badan adhoc tersebut. 

17-5-24

Humas Bawaslu Seluma