Bawaslu Seluma Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama FKUB, Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, serta PWI Seluma
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Dalam rangka menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang kelembagaan sebagai penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan untuk memaksimalkan pengawasan terhadap salah satu tahapan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yaitu tahapan kampanye yang sedang dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah Kabupaten Seluma. Bawaslu Kabupaten Seluma selenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Dalam Rangka Meningkatkan Peran serta Masyarakat dan Stakeholder Untuk Mengawasi Tahapan Kampanye Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Seluma. Kegiatan diselenggarakan pada tanggal 04 November 2024 di Rizky Seluma Hotel, (Senin, 04/11/2024).
Kegiatan dibuka oleh Dahlian selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma dengan didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma Trisno, Kasubbag P2H Bawaslu Kabupaten Seluma Sukarjo dan Herti Nengsih selaku Kasubbag P3SPH Bawaslu Kabupaten Seluma. Disampaikan oleh Dahlian ucapan terima kasih kepada para peserta yang telah hadir mengikuti kegiatan sosialisasi. Besar harapannya agar ilmu yang didapat bisa bermanfaat serta dapat menumbuhkan peran semua Masyarakat untuk bisa melakukan pengawasan partisipatif demi mewujudkan pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang berintegritas dan demokratis di Kabupaten Seluma.
“Pengawasan partisipatif ini penting untuk dilakukan, terutama dalam melakukan pengawasan di ruang privat yang tidak tersentuh oleh Bawaslu dikarenakan keterbatasan jumlah pengawas. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruhnya untuk dapat membantu mengawasi pelaksanaan Pilkada agar berjalan secara lancar, aman, dan tertib. Selain itu, diharapkan juga Para peserta dapat menyebarkan atau mentransfer ilmu-ilmu yang telah diterima pada kegiatan ini kepada teman-teman. Kerabat, ataupun keluarga masing-masing” ujar Dahlian.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Seluma dengan FKUB Seluma, Pemuda Muhammadiyah Seluma, Gerakan Pemuda Ansor Seluma, serta PWI Seluma terkait dengan Pengembangan Pengawasan Partisipatif Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Seluma juga menghadirkan narasumber yang berasal dari Akademisi UINFAS Bengkulu Saadah Mardliyati yang memaparkan materi mengenai Urgensi Pengawasan Partisipatif Dalam Upaya Pencegahan Pelanggaran Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, Saadah Mardliyati mengingatkan para peserta bahwa pemilihan merupakan hajat milik rakyat, sehingga harus dikawal agar pemilihan berjalan sesuai dengan kehendak rakyat. Ekspektasi masyarakat yang sangat tinggi terhadap pengawas pemilu sehingga membutuhkan keterlibatkan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan pemilihan sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing. Aktif terlibat dalam pemantauan dan pengawasan pemilihan merupakan cara yang penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, menjaga integritasnya, dan mencegah potensi pelanggaran atau kecurangan pada pemilihan.
Humas Bawaslu Seluma