Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seluma Hadiri Kegiatan Sosialisasi Standarisasi Dukungan Layanan Keprotokoleran Kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia

Bawaslu Seluma Hadiri Kegiatan Sosialisasi Standarisasi Dukungan Layanan Keprotokoleran Kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia

 

16-11-24

Jakarta, Bawaslu Kabupaten Seluma – Bawaslu Republik Indonesia selenggarakan Kegiatan Sosialisasi Standarisasi Dukungan Layanan Keprotokoleran Kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota pada tanggal 10 November 2024 – 13 November 2024 di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta. Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan Staf Keprotokoleran dan Staf Kehumasan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, (Sabtu, 16/11/2024).

Kegiatan dibuka langsung oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Republik Indonesia Ferdinand Eskol Tiar Sirait yang didampingi oleh Kepala Bagian Fasilitasi Administrasi Jabatan Fungsional Bawaslu Republik Indonesia Djoni Irfandi. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi tugas dan fungsi pelayanan keprotokolan sesuai dengan standar kompetensi pada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. 

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui standar pelayanan dalam pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar, dan teratur sesuai dengan ketentuan serta kebiasaan yang berlaku baik secara Nasional maupun Internasional. Sehingga diharapkan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menerapkan standar keprotokoleran yang profesional di daerah masing-masing. Protokol ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah sehingga harus dijalani dengan hati yang senang, hati yang menerima, dan hati yang ikhlas. Kognitif seorang protokoler juga harus baik, karena harus bersikap multitasking dan cepat tanggap” jelas Ferdinand. 

Dalam kesempatan tersebut Bawaslu Republik Indonesia menghadirkan beberapa narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sekretariat Negara yang terbagi ke dalam beberapa sesi. Disampaikan materi mengenai standar kebersihan dan kerapihan diri petugas protokol sesuai standar nasional dan internasional, pengembangan kepribadian, pengembangan etiket pergaulan internasional dan pelayanan keprotokolan. Kemudian mengenai manajemen pelayanan, penyiapan kunjungan kerja dan pendampingan serta tamu secara profesional, manajemen pengaturan acara internal dan eksternal sesuai standar keprotokolan. Selanjutnya mengenai teknik membawakan acara, wicara publik, dan keterampilan komunikasi asertif, persuasif, dan memukau. 

16-11-24

Humas Bawaslu Seluma