DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS)II MARI BERSAMA BAWASLU AWASI DPS PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2020 DI KABUPATEN SELUMA
|
Ditulis Oleh Andre Nofriady BÂ |Â Jumat, 18 September 2020 - 10:11:23 WIB
#SahabatBawasluSeluma
Tais, Bawaslu Kabupaten Seluma - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Seluma pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020 sesuai dengan Berita Acara KPU Kota Bengkulu Nomor : 138/PL.01-BA/1705/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 12 September 2020 berjumlah 137.314 Jiwa dengan rincian pemilih laki-laki 70.574 Jiwa dan pemilih perempuan 66.640 Jiwa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Yefrizal menghimbau Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 bahwa pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS pada tanggal 19 s.d 28 September 2020 dan perbaikan DPS oleh PPS pada tanggal 29 September s.d 3 Oktober 2020. Jika terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) terdaftar di dalam DPS dan ada warga Kabupaten Seluma yang memenuhi syarat (MS) namun belum terdaftar di dalam DPS agar dapat melapor ke Posko pengaduan daftar pemilih pemilihan Bawaslu Kabupaten Seluma atau Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Seluma dengan cara membawa KTP elektronik sesuai domisili kemudian datang ke Posko-Posko Bawaslu Kabupaten Seluma di Jl. Letjend Soeprapto Padang Bayi Kelurahan Napal Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma (eks.Gedung Perizinan Kabupaten Seluma) dan Panwaslu Kecamatan sebagaimana daftar alamat di bawah ini :
NO | PANWASLU KECAMATAN | ALAMAT |
1 | SUKARAJA | JL. BENGKULU TAIS GANG SEPAKATBDUSUN 1 NO.43 DESA KAYU ARANG KEC. SUKARAJA |
2 | SELUMA | JL. SAWO BESAR NO.74 RT.06 RW.02 KEL. PASAR TAIS KEC. SELUMA |
3 | TALO | JL. RAYA BENGKULU MANNA RT.07 RW.02 KEL. MASMAMBANG KEC. TALO |
4 | SEMIDANG ALAS | JALAN BENGKULU-MANNA KEL. PAJAR BULAN KEC. SEMIDANG ALAS |
5 | SEMIDANG ALAS MARAS | JALAN LINTAS BENGKULU-MANNA DESA TADUNAN KEL. KEMBANG MUMPO KEC. SEMIDANG ALAS MARAS |
6 | AIR PERIUKAN | JL. BENGKULU TAIS KM.34 KEL. DERMAYU RT.02 RW.01 KEC. AIR PERIUKAN |
7 | LUBUK SANDI | JALAN LINTAS BENGKULU TAIS DESA TUMBUAN KEC. LUBUK SANDI |
8 | SELUMA BARAT | JL. MAYJEND SUTOYO KM.50 DESA PAGAR AGUNG KEC. SELUMA BARAT |
9 | SELUMA TIMUR | JALAN RAYA BENGKULU-MANNA KM.63 RT.01 RW.02 KEL. SEMBAYAT KEC. SELUMA TIMUR |
10 | SELUMA UTARA | JL. WIDE REJINDANG KEL. PUGUK KEC. SELUMA UTARA |
11 | SELUMA SELATAN | JL. BATUAN NO.112 RT.01 RW.03 KEL. SIDOMULYO KEC. SELUMA SELATAN |
12 | TALO KECIL | JL. BENGKULU MANNA KM. 94 DESA SUKA MERINDU KEC. TALO KECIL |
13 | ULU TALO | JL. GIRI NANTO DESA TANJUNG AGUNG KEC. ULU TALO |
14 | ILIR TALO | DESA PADANG CEKUR KEC. ILIR TALO |
Selaku Kordiv Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Iwan Setiawan mengajak seluruh lapiran masyarakat Kabupaten Seluma agar jangan takut untuk melaporkan jika dirinya belum terdata oleh Petugas Pemuthakiran Data Pemilih (PPDP) pada proses Coklit kemaren, karena hak pilih setiap warga negara dilindungi oleh undang-undang, dan menghilangkan HAK PILIH itu melanggar hukum. Bawaslu dengan senang hati dan terbuka untuk melayani pengaduan masyarakat terkait pemuthakiran data pemilih dan pelanggaran-pelanggaran pada seluruh tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2020.
Berikut grafik DPS disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma :
Editor : Humas Bawaslu Seluma