Lompat ke isi utama

Berita

Direktorat A Kejaksaan Agung RI Kunjungi Seluma

Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Dalam rangka pendataan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan secara serentak tahun 2024 mendatang, tim Direktorat A Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dipimpin oleh Hasbih selaku Kasubdit A.2 melakukan kunjungan ke Kabupaten Seluma (Jum'at, 20 Mei 2022).

Setibanya tim dari direktorat A kejagung di kantor kesbangpol Kabupaten Seluma berkisar pukul 15.00 wib, rombongan di sambut langsung oleh kepala badan kesbangpol beserta pihak penyelenggara pemilu dari KPU maupun Bawaslu Kabupaten Seluma.

Dalam kunjungan kerjanya, Kasubdit A.2 Kejagung mempertanyakan mengenai kesiapan serta kendala yang dihadapi pada pemilu 2024 mendatang. Mengingat Direktorat A mempunyai tugas serta menyelenggarakan fungsi yang berkaitan dengan bidang ideologi, politik, pertahanan dan keamanan.

Pertemuan tersebut tentunya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pihak penyelenggara Pemilu untuk menyampaikan permasalahan yang ada di wilayah Kabupaten Seluma.

Dalam kesempatannya, Ketua KPU Sarjan Efendi menyampaikan permasalahan terkait tapal batas antara Kabupaten Seluma dengan Kabupaten Bengkulu Selatan. "Permasalahan tapal batas ini dinilaj dapat menimbulkan potensi terhadap kerawanan pemilu, karena masalah tapal batas dapat mempengaruhi pergerakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)" ungkap nya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Yefrizal juga berharap permasalahan tapal batas tersebut dapat menemui titik terang serta kejelasan yang pasti, mengingat tahapan pemilu 2024 sudah didepan mata.

Menyikapi permasalahan tapal batas tersebut, Kejagung menyarankan Intel politik, KPU, Bawaslu, Kesbangpol, Dukcapil, serta Pemda dan dinas terkait dapat duduk bersama.
"Jika perlu, permasalahan ini dapat segera diselesaikan di tingkat pusat" terang Hasbih.

Penulis : Deni Hariansyah
Dokumentasi : Yudi Irawan
Editor ; Laini Hustati