Evaluasi Pelaporan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)
|
Seluma, (23/12/2021) Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Rapat Koordinasi  dan Evaluasi  Pelaporan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Patimah Siregar, koordinator Sub-bagian Pengawasan, Akreditasi Pemantau, Data dan Informasi Silvina Jafri dan seluruh Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Acara yang dimulai pukul 09.15 wib ini dibuka oleh anggota Bawaslu Prov. Bengkulu Patimah Siregar yang dalam arahannya menyatakan bahwa saat ini belum masuk masa tahapan Pemilu, namun demikian KPU saat ini sedang menyusun Daftar Pemilih Berkelanjutan yang juga tetap harus diawasi. Disamping itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 104 poin (f) Bawaslu juga punya kewajiban untuk “mengembangkan pengawasan partisipatifâ€, dan inilah saatnya.
Patimah Siregar pada kesempatan yang sama meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melaporkan / mempresentasikan hasil pengawasannya termasuk dinamika yang ada, terkait imbauan yang telah disampaikan ke KPU, apakah sudah ditindak lanjuti atau belum. Sehingga apabila ada imbauan yang belum dibalas atau ditindak lanjuti, Bawaslu Provinsi bisa meneruskannya ke KPU Provinsi Bengkulu.
Dari Bawaslu Kabupaten Seluma kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota beserta staf Bawaslu Kabupaten Seluma Yefrizal , Suryadi dan Staf PHAL Ravi Devkaran. (and)