Lompat ke isi utama

Berita

Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Tahapan Pemilu 2024

Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Tahapan Pemilu 2024

 

31-1-24

Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Seluma - Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma Dahlian, S.Pd dan Medi Zalega, S. Sos. I beserta Kasubbag P3SPH Herti Nengsih, S.H dan Staf P3S Wandy Gustavip  menghadiri Undangan Bawaslu Prov Bengkulu Pada Kegiatan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pada Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024, (Rabu, 31/01/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2024 – 01 Februari 2024 di Hotel Mercure Bengkulu dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Pengawas Kelurahan/Desa harus tetap konsisten melakukan pengawasan hingga pada akhir tahapan kampanye ini, serta menjaga soliditas dan kekompakan. 

Diselenggarakan kegiatan ini dengan tujuan untuk memperkuat mekanisme resolusi konflik dan penanganan pelanggaran serta untuk memperkuat koordinasi antarlembaga terkait dalam menangani pelanggaran dan sengketa selama masa kampanye.

Narasumber yang hadir terdiri dari Pengadilan Negeri selaku Hakim Mediator Pengadilan Negeri, yang menerangkan tatacara mediasi dan bagaimana cara mendalami pertanyaan agar informasi yg didapat bisa dikembangkan. Dilanjutkan dengan materi dari Bapak Ediansyah Hasan, S.H., M.H yang menjelaskan mengenai Potensi dan Isu Krusial dalam Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pada  Tahapan Kampanye Pemilu.

31-1-24

Humas Bawaslu Seluma