Gandi : Prinsip Gotong Royong Memastikan Integritas Pemilu
|
Bogor, Bawaslu Kabupaten Seluma – Dihari terakhir pelatihan pengawas pemilu tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023 yang diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Gandi Indah Jaya di IPC Learning & Consulting Ciawi Kabupaten Bogor Jawa Barat. Melalui jaringan Gandi menuturkan kepada Humas Bawaslu Kabupaten Seluma atas hasil pelatihan yang diselenggarakan oleh pusat penelitian pengembangan pendidikan & pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI bahwa, pendekatan Bawaslu yang berdasarkan prinsip gotong royong dalam kerangka hukum dan perundangan pemilu merupakan langkah yang penting untuk memastikan integritas pemilu. (1/9/2023).
“Hal tersebut membantu merespon segala inisiatif peran masyarakat dalam pengawasan maupun pencegahan partisipatif yang tumbuh dimasyarakat serta memastikan bahwa pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.â€, Ujarnya.
Gandi menerangkan bahwa dengan begitu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat menjaga proses pemilu yang adil dan transparan sehingga tercipta demokrasi yang sehat dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Diungkapkan juga oleh Gandi, pelatihan yang berlangsung selama lima hari bagi Bawaslu Kabupaten/Kota mendapatkan pemahaman materi yang sangat baik dari para narasumber yang dihadirkan oleh Puslitbangdiklat Bawaslu RI diantaranya tentang pola hubungan.
"Adanya perubahan paradigma sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 3 tahun 2022 bahwa tugas-tugas pengawasan yang dilakukan oleh seluruh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sekarang substansinya dilakukan secara kolektif kolegial, dimana sekretariat Bawaslu sebagai supporting system. Selain itu, seluruh peserta juga memperoleh materi mengenai keterampilan dan pemahaman melakukan analisis sosial dalam pengambilan keputusan", ungkap Gandi.
Selanjutnya, melalui stadium general, Koordinator Divisi Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok haryono memerintahkan agar seluruh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota berani dan tegas dalam menindak suatu pelanggaran. Menurut Totok, meskipun para anggota berangkat dari berbagai elemen organisasi dan lembaga, setelah dilantik maka ia harus menjaga sumpah janjinya, termasuk menindak pelanggaran pemilu.
Untuk diketahui, selain Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma pelatihan juga diikuti oleh 160 Ketua/Kordiv SDMO Diklat dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
Penulis : Deni Hariansyah
Editor : Sekar Arum