Guna Menjaga Hak-Hak Pegawai Sesuai Dengan Undang-Undang, Bawaslu Seluma Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Terkait Kompensasi Aparatur Sipil Negara
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Seluma – Guna memperdalam pengetahuan terkait regulasi dan implementasi kompensasi ASN serta menjaga hak pegawai sesuai dengan Undang-Undang, Bawaslu Republik Indonesia selenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Kompensasi Aparatur Sipil Negara pada tanggal 21 Oktober 2024 – 24 Oktober 2024 bertempat di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi se-Indonesia beserta perwakilan Staf ASN Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, (Senin, 28/10/2024).
Kegiatan dibuka langsung oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Republik Indonesia Ferdinand Eskol Tiar Sirait yang didampingi oleh Kepala Bagian Fasilitasi Administrasi Jabatan Fungsional Bawaslu Republik Indonesia Djoni Irfandi. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi kepada para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Bawaslu berdasarkan sifat dan jenisnya, menjaga hak-hak pegawai sesuai dengan Undang-Undang, menjaga asas-asas kompensasi, dan apa yang menjadi kompensasi sudah diatur untuk meningkatkan kemampuan para Aparatur Sipil Negara.
Bawaslu Republik Indonesia menghadirkan beberapa narasumber untuk memberikan pemaparan materi yang terdiri dari perwakilan Direktorat Kompensasi Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, PT Taspen Persero, PT BPJS, serta Direktorat Pensiun PNS dan Pejabat Negara Badan Kepegawaian Negara.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Kepegawaian Negara menjelaskan mengenai kebijakan yang mengatur tentang kompensasi Aparatur Sipil Negara, kebijakan perlindungan Pegawai ASN, sistem penggajian, tunjangan, dan evaluasi jabatan ASN, serta sosialisasi norma, standar, prosedur dan kriteria pemberhentian PNS. Sedangkan Lemhannas Republik Indonesia memberikan pemaparan materi mengenai pemantapan nilai-nilai kebangsaan menuju Indonesia Emas tahun 2045. Kemudian, PT Taspen Persero memberikan sosialisasi mengenai layanan bagi ASN terkait program peningkatan kesejahteraan ASN, dan PT BPJS menjelaskan mengenai sosialisasi program JKN KIS bagi ASN.
Humas Bawaslu Seluma