Lompat ke isi utama

Berita

HARI KE-2 RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DPHP TINGKAT KECAMATAN, BAWASLU SELUMA PASTIKAN SESUAI PROSEDUR DAN UNDANG-UNDANG

7 Agustus 2024

Seluma - Bawaslu Kabupaten Seluma melakukan monitoring hari kedua pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma Tahan 2024 di Kecamatan Seluma Utara, Seluma Selatan, Seluma Barat, Ulu Talo, Semidang Alas Maras, Air Periukan, Lubuk Sandi dan Sukaraja, Rabu (7/8/2024).

7 Agustus 2024

Pengawasan ini menitikberatkan pada mekanisme prosedural pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka. Artinya, Panwaslih Kecamatan memastikan bahwa PPK sebagai pelaksana dapat melakukan mekanisme dan prosedur sesuai dengan tata peraturan yang berlaku.

7 Agustus 2024

Panwaslih Kecamatan mengacu pada regulasi yang tertuang dalam PKPU No. 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota dan Keputusan KPU No. 779  Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota. 

Selanjutnya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan, Panwaslih Kecamatan akan memberikan saran perbaikan/masukan hasil pengawasan seperti data pemilih TMS masih terdaftar di data pemilih, Pemilih MS belum terdaftar di data pemilih, Pemilih disabilitas yang belum terkategorikan di dalam data pemilih. 

7 Agustus 2024

hal tersebut di atas merupakan upaya pencegahan yang dilakukan Panwaslih Kecamatan untuk meminimalisir potensi pelanggaran administrasi yang rawan dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu. 

Acara Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menjelang pemilihan serentak 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Keakuratan data pemilih menjadi kunci penting dalam menjamin integritas dan kredibilitas pemilihan

Tim Humas Bawaslu Seluma