Lompat ke isi utama

Berita

Hari Kedua Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dibuka, Bawaslu Kabupaten Seluma Lakukan Pengawasan Melekat

Hari Kedua Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dibuka, Bawaslu Kabupaten Seluma Lakukan Pengawasan Melekat

 

Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Pengawasan melekat pendaftaran  Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Seluma, Pendaftaran dilakukan di Sekretariat KPU Kabupaten Seluma mulai tanggal 27 Agustus – 29 Agustus 2024. Pengawasan dilakukan oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, Kasubbag P3SPH, Kasubbag P2H, dan Staf di lingkungan Bawaslu Kabupaten Seluma, (Rabu, 28/08/2024).

Pada hari kedua pendaftaran dibuka, Bakal Calon pertama yang mendaftar yakni Pasangan Teddy Rahman dan Gustianto. Pasangan yang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Perindo, PDIP, dan PAN menyerahkan berkas-berkas pendaftaran ke KPU Kabupaten Seluma pada pukul 14.33 WIB. 

Selanjutnya, Admin Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA) KPU Kabupaten Seluma melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian berkas pendaftaran baik dalam bentuk hardcopy maupun dalam bentuk softcopy yang sudah terunggah dalam aplikasi tersebut. Bawaslu Kabupaten Seluma memastikan bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Selain itu disampaikan juga bahwa Bawaslu Kabupaten Seluma menyediakan ruang bagi Masyarakat untuk dapat melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proses pendaftaran. Apabila terdapat temuan ataupun laporan yang perlu ditindaklanjuti, maka Bawaslu Kabupaten Seluma akan segera melakukan tindakan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Kemudian, Masyarakat juga diharapkan untuk aktif berpartisipasi dalam melakukan pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kabupaten Seluma. 

28-8-24

 

28-8-24

Humas Bawaslu Seluma