Lompat ke isi utama

Berita

IDENTIFIKASI PERSOALAN PENETAPAN DPS TINGKAT PROVINSI

Ditulis Oleh Humas Bawaslu bengkulu | Selasa, 14 September 2020 - 09:50:01 WIB

Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Permasalahan Daftar Pemilih selalu menjadi persoalan klasik yang tak kunjung usai. Permasalahan tersebut tentunya beragam di masing-masing daerah.

Bawaslu, sesuai dengan tupoksinya sebagai pengawas, dalam setiap tahapan memastikan setiap proses dan prosedur dilaksanakan sesuai dengan aturan.

Guna mengidentifikasi permasalahan mengenai DPS yang belum ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota, Senin (14/9/2020) Bawaslu Provinsi Bengkulu merangkul seluruh Koordinator Divisi PHL Bawaslu Kabupaten/Kota dalam sebuah rapat yang poinnya adalah untuk melakukan identifikasi permasalahan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari masing-masing daerah.

“Kita paham betul, dinamika terkait DPS ini selalu menjadi persoalan dalam setiap pemilihan. Oleh karena itu hari ini kita berkumpul guna berdiskusi berdasarkan hasil pengawasan kita di masing-masing Kabupaten/Kota,” Ucap Dodi Herwansyah, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin.

Lebih lanjut Dodi berpesan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar jeli melihat berbagai instruksi yang diberikan baik dari Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi. Selain itu kerjasama dan kekompakan antar pengawas harus selalu diutamakan.

Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan, dalam kesempatannya menjelaskan alat kerja Bawaslu dalam mengawasi terkait daftar pemilih dan surat rekomendasi.

Sementara itu dari Bawaslu Kabupaten/Kota sendiri sudah mengirimkan rekomendasi kepada KPU Kabupaten/Kota atas hasil temuan pengawasan Bawaslu.

Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu