Iwan Setiawan : Bawaslu Seluma Ikut Andil Sebagai Fasilitator pada Kegiatan SKPP Menengah
|
Bengkulu, Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Iwan Setiawan menjadi Fasilitator dalam kegiatan SKPP tingkat menengah yang di selenggarakan mulai tanggal 24 s/d 28 September 2021 di Hotel Grage Bengkulu.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI Moch. Afifudin Jum’at (24/09/2021). Afif mengatakan program SKPP sebagai ikhtiar mewujudkan visi Demokrasi yang lebih baik.
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, S.Th.,M.Si saat membuka secara resmi kegiatan SKPP tingkat menengah tahun 2021 di Provinsi Bengkulu, Jum’at (24/09/2021)Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang merupakan representasi dari berbagai elemen masyarakat mulai dari organisasi, penyandang disabilitas, hingga kelompok minoritas ini diharapkan dapat menjadi kader terbaik sebagai pengawas pemilu partisipatif.
SKPP, sebagai salah satu terjemahan kebijakan pemerintah dalam proritas nasional tentu direncanakan dengan sangat matang oleh Bawaslu. Siswa SKPP dibekali dengan materi-materi dari narasumber yang berkompeten di bidangnya. Selain itu diluar materi, siswa juga dibekali pendidikan kharakter hingga belajar kedisiplinan.
“Bawaslu banyak melihat, menimbang dan mempertimbangkan berbagai elemen masyarakat untuk turut andil dalam membumikan pengawasan. Sebab Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dan simpul-simpul inilah yang nantinya menjadi pionir penyelenggaraan demokrasi yang lebih maju sesuai asas LUBERJURDIL,†ucap Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI itu.
Terakhir, Afif berharap pelaksanaan SKPP tingkat menengah di Provinsi Bengkulu dapat berjalan dengan lancar. Siswa SKPP pun diminta untuk memanfaatkan kesempatan belajar dengan sebaik mungkin.
“Belajar dengan baik, sebab semakin banyak orang memahami dunia penyelenggaraan pemilu, maka akan semakin baik pula penyelenggaraan Pemilu atau Pemilukada di Indonesia,†pungkasnya.
Iwan Setiawan Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal saat menjadi fasilitatorSebagai fasilitator Iwan Setiawan memberikan arahan selama kegiatan berlangsung.
Maksud dan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini yakni meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, sebagai sarana pendidikan pemilu dan pilkada bagi masyarakat, pembentukan pusat pendidikan pengawasan pemilu dan pilkada yang berkesinambungan serta menciptakan aktor-aktor pengawas dan kader penggerak pengawasan partisipatif.
Selama pelaksanaan kegiatan dilakukan prokes dengan ketat. Sebelum kegiatan dilaksanakan, peserta SKPP Menengah dilakukan RT- Antigen terlebih dahulu. Kemudian peserta wajib menunjukkan sertifikat vaksin, selain itu juga panitia dalam kegiatan ini turut mengawasi peserta selama kegiatan agar tidak melanggar prokes. (And)
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Seluma