Jaga Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Seluma Gelar Rapat Koordinasi Mengenai Daftar Pemilih
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Dalam rangka menghadapi pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Seluma menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Pada Pemilihan Tahun 2024 di Rizky Seluma Hotel. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma Medy Zalega, Kasubbag P2H Bawaslu Kabupaten Seluma Sukarjo, Kasubbag P3SPH Bawaslu Kabupaten Seluma Herti Nengsih beserta jajaran dilingkungan Bawaslu Kabupaten Seluma, (Jum'at,05/07/2024).
Kegiatan Rakor tersebut dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma Medy Zalega. Dalam sambutannya disampaikan bahwa tahapan data pemilih dimulai dari proses pencocokan dan penelitian (coklit), oleh karena itu sebagai pengawas wajib memastikan tidak ada warga yang hilang hak pilihnya.
“Pada tahapan coklit yang sedang dilaksanakan pada saat ini mulai dari tanggal 24 Juni 2024 yang lalu hingga 24 Juli 2024 mendatang, pengawas baik di Kecamatan maupun di Kelurahan/Desa wajib untuk memperhatikan bahwa Pantarlih bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pastikan bahwa Pantarlih yang melakukan coklit merupakan Pantarlih yang memiliki SK dan tak kalah penting yang harus jadi perhatian kita sebagai Pengawas agar Pantarlih melakukan coklit terhadap Pemilih Lanjut Usia, Pemilih Disabilitas, dan Pemilih Baru atau Pemilih Pemula” jelas Medy.
Peserta dari kegiatan ini terdiri dari Ketua Panitia Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Seluma, Koordinator Divisi HP2H Panitia Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Seluma, Staf Teknis Panitia Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Seluma, Perwakilan dari Polres Seluma, dan Perwakilan dari PWI Seluma,
Humas Bawaslu Seluma