Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Mewujudkan WBK & WBBM

Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Sehubungan dengan Bawaslu Kabupaten Seluma yang telah menjadi unit satuan kerja mandiri, Bawaslu Kabupaten Seluma berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam hal ini Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma beserta jajarannya melaksanakan rapat Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma (Rabu, 22/6/22).

Pada rapat kali ini, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma Trisno, SE.MM menjelaskan sesuai dengan pedoman penerapan, penilaian dan review pengendalian intern atas pelaporan keuangan pemerintah pusat bahwa pengendalian intern atas pelaporan keuangan yang selanjutnya disingkat (PIPK) adalah pengendalian yang secara spesifik dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan merupakan laporan yang andal dan disusun sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan.

“Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa pelaporan keuangan dilaksanakan dengan pengendalian intern yang memadai,” terangnya. “Hal tersebut menimbang bahwa agar pelaksanaan pengendalian intern atas pelaporan keuangan pemerintah pusat dapat dilaksanakan secara lebih efektif, efisien dan akuntabel perlu mengatur kembali ketentuan mengenai penerapan, penilaian dan review atas pengendalian intern atas pelaporan keuangan pemerintah pusat,”tambahnya lagi.

Penulis : Deni Hariansyah Editor : Sekar Arum Maheswari Dokumentasi : Yudi Irawan