Kordiv HP2H Hadiri Rakornas Di Bali
|
Bali, Bawaslu Kabupaten Seluma - Dalam rangka kesiapan Pemilu & Pemilihan serentak Tahun 2024, Iwan Setiawan, S. Pd.I selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat hadiri undangan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Siber & Persiapan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 di Bali, (Sabtu, 8/10/2022)
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari yang diadakan di VOUK Hotel dan Suites Bali, pada hari Kamis s.d Sabtu tanggal 6 s.d 8 Oktober 2022 yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi dari 11 Provinsi di Indonesia, serta Koordinator Divisi hukum, Pencegahan, Parmas Dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota dari 11 Provinsi yang diundang.
Keberlangsungan pembukaan acara dibersamai oleh Ketua Bawaslu RI, Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Deputi Dukungan Teknis dan Karo Pengawasan. Dengan pembacaan laporan panitia disampaikan oleh Deputi Dukungan Teknis La Bayoni. Dijelaskan dalam laporan bahwa tujuan dari kegiatan Rakornas tersebut untuk melakukan Pengawasan berbasis digital dan penyusunan teknis pengawas DPT.
Secara simbolis acara tersebut ditandai dengan pemukulan Gong oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja. Dalam taklimatnya diterangkan untuk mengaktifkan kembali Saka Adhyasta Pemilu, Forum warga dan Pengawasan Partisipatif.
Selanjutnya kata sambutan disampaikan oleh Lolly Suhenty, dengan menjelaskan bahwasanya Bawaslu dituntut untuk melakukan percepatan pengawasan digital atas penguatan untuk melawan isu sara dan hoaks serta melakukan pemahaman dan pengawasan terhadap DPT, sehingga dapat menghasilkan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas.
Penulis : Deni Hariansyah Editor : Sekar Arum