Kordiv HPPS Berikut Kasubbag Hadiri Rakor
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Seluma – Anggota Koordinator Divisi HPPS berikut Kasubbag Bawaslu Kabupaten Seluma hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024. (16/06/22).
Kordiv HPPS Suryadi, M.Ag berikut Sukarjo, S.Sos Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat dan Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Herti Nengsih, SH mengikuti Rakor yang dimotori oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu selama dua hari yaitu rabu dan kamis tanggal 15 dan 16 Juni 2022 yang dilaksanakan di Hotel Grage Bengkulu.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah, SH, MH menyebutkan tingginya dinamika pelanggaran yang ada di Bengkulu, hal tersebut dilihat dari pengalaman pemilu dan pilkada terdahulu. Setidaknya terdapat 4000 laporan pelanggaran. Tingginya dinamika tersebut tentunya diakui oleh Halid membutuhkan perhatian khusus terutama dalam mengawal tahapan pesta demokrasi Tahun 2024.
Informasi tambahan, kegiatan rakor ini juga diikuti oleh anggota KPU kabupaten/Kota se-Bengkulu, dengan harapan dapat terjalin koordinasi dan konsolidasi strategis antara Bawaslu dan KPU. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu juga berharap, pada pemilu serentak Tahun 2024 nanti diharapkan tidak adanya konflik antar penyelenggara baik dari KPU maupun Bawaslu yang dapat berujung ke DKPP.
Penulis : Deni Hariansyah