KPU Kabupaten Seluma Adakan Rakor Tri Wulan Pertama PDPB Tahun 2022
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma adakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tri wulan pertama pada tahun 2022 dengan nama kegiatan "Dengan Dukungan dan Peran Serta Stakeholder Kita Sukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022".(Selasa, 22 Maret 2022).
Rakor yang berlangsung di aula sekretariat KPU Kabupaten Seluma dihadiri oleh ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Yefrizal beserta tamu undangan lainnya diantaranya Bupati Seluma Erwin Octavian serta unsur Forkopimda, Forkomdes dan Parpol.
Dalam sambutannya, ketua KPU Sarjan Efendi menjelaskan langkah yang dilakukan oleh KPU mengadakan rapat koordinasi PDPB bersama stakeholder pada Tri wulan pertama di tahun 2022 ini merupakan perencanaan upgrade data DPT untuk pemilu 2024.
"Data pemilih yang akurat merupakan dasar dalam penetapan DPT untuk kebutuhan surat suara dan logistik pada pemilu 2024 nanti" Ungkapnya.
"KPU Kabupaten Seluma telah melakukan koordinasi bersama stakeholder hingga ke tingkat desa maupun kelurahan dengan cara menyurati terkait permintaan data penduduk yang memiliki kategori Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS) agar data pemilih berkelanjutan dapat lebih valid dan akurat" Tambahnya lagi.
Selanjutnya, dalam rapat koordinasi Bupati Seluma Erwin Octavian mengutarakan sebagai langkah awal strategis perhelatan pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 adalah keakuratan data pemilih.
"Saya mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Seluma dalam hal ini guna mengakuratkan data pemilih serta Bawaslu Kabupaten Seluma yang bertugas memonitor terhadap data tersebut guna terselenggaranya dan suksesnya pemilu yang akan berlangsung pada tanggal 14 februari 2024 kelak" Terang Bupati.
(Tim Humas Bawaslu Kabupaten Seluma)