Lompat ke isi utama

Berita

Kurangnya Keterwakilan Perempuan, Pendaftaran Panwaslu di-9 Kecamatan Diperpanjang

Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Sebagai tindak lanjut kurangnya jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30% (tiga puluh persen) dalam satu kecamatan. Kelompok kerja pembentukan panwaslu kecamatan sosialisasikan pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma, (Sabtu, 1/10/2022)

Sosialisasi dilaksanakan secara serentak dengan melakukan koordinasi terhadap Lurah maupun Kepala Desa diwilayah 9 Kecamatan yang masih kurang kuota pendaftar perempuannya, diantaranya Kecamatan Seluma Barat, Seluma Utara, Sukaraja, Semidang Alas, Semidang Alas Maras, Ilir Talo, Ulu Talo, Talo dan Talo Kecil.
Agar masyarakat luas dapat mengetahui informasi terkait pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut, tim yang melaksanakan tugas memasang spanduk di tempat-tempat umum yang dianggap strategis.

Penulis : Deni H
Editor : Hadi W