LAKUKAN MONITORING PENGUMUMAN DPS, BAWASLU SELUMA FOKUSKAN PENGAWASAN PEMILIH TIDAK MEMENUHI SYARAT DAN MEMENUHI SYARAT
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Berdasarkan Berita Acara DPS KPU Kabupaten Seluma Nomor 242/PL.02.1-BA/1705/3/2024 dengan jumlah Pemilih Laki-Laki 79.649, Jumlah Pemilih Perempuan 75.875 dan Total Pemilih 155.524 yang tersebar di 14 Kecamatan, 374 TPS, 202 Desa/Kelurahan se-kabupaten Seluma
Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma Medy Zalega melakukan monitoring terhadap tahapan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di beberapa Kelurahan dan Desa pada Kecamatan Seluma dan Seluma Selatan. Selasa (20/08)
Monitoring Daftar Pemilih Sementara bertujuan memastikan jumlah Pemilih yang diumumkan sesuai dengan BA DPS KPU, Selain jumlah pemilih Bawaslu juga memastikan Pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) yang masih terdaftar di DPS dan data pemilh MS (memenuhi syarat) yang belum terdaftar di DPS.
“Monitoring kali ini terfokus pada jumlah pemilih yang dimumukan sesuai BA DPS, dan data Pemilih TMS serta Pemilih TMS ” Ungkap Medy
Medy mengimbau agar masyarakat dapat mengecek secara langsung Dafar Pemilih Sementara yang telah diumumkan di kantor kelurahan ataupun kantor desa setempat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengecek langsung namanya pada pengumuman DPS di wilayahnya, jika menemukan data yang tidak sesuai, belum terdata sebagai pemilih, segera laporkan kepada pengawas pemilu di wilayahnya” tegas Medy
Tim Humas Bawaslu Seluma