MEMASUKI MASA TENANG PILKADA, BAWASLU SELUMA AWASI DAN PASTIKAN TIDAK ADA LAGI APK YANG TERPASANG
|
Memasuki masa tenang Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma Awasi penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik.
Anggota Bawaslu Seluma, Medy Zalega, menegaskan bahwa penertiban APK dimulai pada tanggal 24 November 2024 sejak pukul 00.01 WIB, maka dari itu bawaslu mengawasi dan memastikan seluruh area di Kabupaten Seluma bebas dari APK.
“Bawaslu Seluma akan awasi dan pastikan tidak ada lagi APK yang terpasang baik itu yang difasilitasi KPU maupun yang dicetak oleh paslon,” ujar Medy
Penertiban APK dilakukan bersama-sama oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslih kec), Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, Semua pihak terlibat dalam upaya pembersihan APK yang tersebar di berbagai lokasi, baik di ruang publik maupun tempat-tempat strategis lainnya.
Dirinya menambahkan, jika ada APK yang luput dari pembersihan, masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu, dan pihaknya akan merekomendasikannya ke KPU maupun pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Dengan adanya penertiban ini, Bawaslu berharap proses Pilkada di Kabupaten Seluma berjalan dengan adil dan bersih, memberikan kesempatan bagi seluruh calon untuk bersaing secara sehat selama masa tenang hingga hari pemungutan suara.
Tim Humas Bawaslu Seluma