Menjelang Pilkada Tahun 2024, Bawaslu Selenggarakan Rakornas Penguatan Pencegahan Pelanggaran, Parmas, Hubal serta Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih
|
Banda Aceh, Bawaslu Kabupaten Seluma – Dalam rangka pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, Bawaslu Republik Indonesia selenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Pencegahan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga serta Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada tanggal 17-19 Juli 2024 di The Pade Hotel Banda Aceh. Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Seluma Medy Zalega, (Jum’at, 19/07/2024).
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty, Pj Gubernur Aceh, Forkopimda Aceh, serta Pejabat Struktural di lingkungan Bawaslu. Dalam sambutannya Lolly menyampaikan bahwa pentingnya upaya pencegahan pelanggaran dan peningkatan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang demokratis. Bawaslu diharapkan lebih aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan serta mengajak Masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi proses Pilkada.
Selain itu, disampaikan juga bahwa Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan Lembaga Pemantau Pemilu guna menciptakan proses Pemilihan yang bersih, transparan, dan adil. Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber berkompeten yang berasal dari KPU Republik indonesia, Pegiat Pemilu, dan Akademisi.
Humas Bawaslu Seluma