Lompat ke isi utama

Berita

Menyongsong Tahapan pemilu 2024, Bawaslu RI adakan rakor nasional penyusunan standar tata laksana pengembangan pengawasan dan kebijakan strategis

Dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilihan umum (Pemilu) guna terciptanya pemilu yang berintegritas di Indonesia. Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengadakan rapat virtual dalam rangka koordinasi nasional penyusunan standar tata laksana pengembangan pengawasan dan kebijakan strategis tahapan pemilu 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. (Senin, 14/2/2022)

Sesuai undangan dari Bawaslu RI tersebut, koordinator divisi pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Seluma Iwan Setiawan mengikuti giat zoom metting tersebut selama tiga hari pada tanggal 14 s.d 16 Februari 2022.

Dalam kata sambutannya, anggota Bawaslu RI Afifudin menjelaskan Puslitbangdiklat Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia merupakan program kelanjutan dalam hal memetakan kebijakan atau langkah-langkah strategis pengawasan yang diambil untuk menyongsong pemilu 2024. "Lebih umum dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)" Jelasnya.

Inovasi maupun langkah-langkah yang diambil terkait pengawasan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dengan harapan capaian expetasi program dan kinerja pengawasan dapat menjadi lebih baik.
"Dengan Puslitbangdiklat Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dapat mendukung kita dalam hal mengambil kebijakan-kebijakan strategis dapat menjadi lebih baik" Harapnya. (Deni)