PENDAFTARAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI II BAWASLU SELUMA SIAP AWASI
|
Ditulis Oleh Andre Nofriady BÂ |Â Jumat, 04 September 2020 - 22:58:18 WIB
#SahabatBawasluSeluma
Jumat, 4 September 2020 merupakan hari pertama dibukanya Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati untuk pilkada tahun 2020 sesuai dengan jadwal tahapan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 yang menjadwalkan untuk Pendaftaran Calon Kepala Daerah akan dilaksanakan dari tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020..
Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi seluruh tahapan yang dilakukan KPU tentu harus bekerja dengan exstra dengan melakukan pengawasan melekat, untuk itu Bawaslu Kabupaten Seluma membuat pokso pengawasan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati khususnya Kabupaten Seluma di halaman kantor KPU Kabupaten Seluma.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Yefrizal dalam penjelasannya menyatakan kesiapan Bawaslu dalam mengawasi seluruh proses pendaftaran Bapaslon terkait syarat pencalonan dan mengawasi verifikasi berkas.
“Kita sudah siapkan Posko Pengawasan selama tiga hari kedepan guna memastikan seluruh proses yang dilakukan oleh KPU berjalan dengan baik sesuai dengan amanat undang-undang,†jelas Yefrizal.
Hal itu sesuai dengan amanat yang tertuang dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang dijabarkan dalam PKPU nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Meskipun dalam kondisi Pandemi Covid-19, hal ini tidak menyurutkan semangat pengawasan. Komisioner Bawaslu Seluma sebelumnya sudah melakukan berifing terhadap TIM yang akan mengawasi tahapan pencalonan, dimana TIM diarahkan untuk mengenakan protokol kesehatan, agar terhindar dari wabah Pandemi Covid-19. "TIM yang turun kelapangan pada saat mengawasi proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Wajib menggunakan APD, Bawaslu telah memfasilitasi kalian dengan memberikan masker, pelindung wajah, dan hansaitizer, jadi harus dipakai apapun kondisinya" tegas Iwan Setiawan selaku kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga.
Suryadi juga mengingatkan agar memperhatikan potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi pada saat proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai berikut :
"Sebagai pengawas pemilu kita harus jeli melihat pelanggaran yang ada, karena itu merupakan tugas dan kewajiban kita" tegas Suryadi selaku Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Pengawasan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada hari pertama ini (4/9/20) dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB, Komisioner dan TIM yang mengawasi akan stadby di Posko Pengawasan yang ada di Halaman KPU Kabupaten Seluma, bagi masyarakat yang ingin mengadukan jika menemukan potens pelanggaran bisa datang langsung ke Posko Pengawasan Bawaslu Kabupaten Seluma.
#SalamAwas #BawasluMengawasi #BawasluBengkulu #Awasitahapanpencalonan
Editor : Humas Bawaslu SelumaFoto : TIM Humas Bawaslu Seluma