Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Parpol, KPU Buka Layanan Helpdesk

Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Slogan "KPU Melayani" nampaknya dimanifestasikan oleh KPU seiring dengan berlangsungnya tahapan/jadwal Pendaftaran Parpol dan Penyampaian Persyaratan Pendaftaran Oleh Parpol yang saat ini masih dalam proses hingga 14 Agustus 2022 mendatang. Pasalnya pada saat Bawaslu Kabupaten Seluma melaksanakan pengawasan langsung/melekat di KPU Kabupaten Seluma Center terpampang spanduk bertuliskan layanan helpdesk/meja bantuan (Kamis, 4 Agustus 2022).

Dijelaskan oleh Dahayan, S.IP Kasubbag KPU Kabupaten Seluma bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat kepada tim pengawas pada hari kedua jadwal Pendaftaran Parpol. Bahwasanya KPU Kabupaten Seluma membuka layanan helpdesk "Fasilitasi dan Konsultasi Persyaratan Parpol Sebagai Peserta Pemilu, dengan tujuan sebagai sarana dan prasarana bagi calon peserta pemilu (2024) yang ingin melakukan konsultasi terkait persyaratan pendaftaran parpol.
"Untuk layanan helpdesk di buka oleh KPU Kabupaten Seluma mulai dari pukul 08.00 WIB s/d 16.00 WIB (hari kerja/jam kerja)" terang Dahayan.

Ditambahkan juga oleh Asep staf KPU Kabupaten Seluma (Operator Sipol), selain menyediakan meja bantuan bagi calon peserta pemilu 2024, KPU Kabupaten Seluma juga melayani masyarakat yang ingin mengecek keanggotaan partai politik melalui website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik .

Penulis : Deni Hariansyah Editor : Sekar Arum Maheswari