PENETAPAN PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI II BAWASLU LAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT
|
Ditulis Oleh Andre Nofriady BÂ |Â Kamis, 23 September 2020 - 12:30:24 WIB
#SahabatBawasluSeluma
Rabu, 23 September 2020 KPU Kabupaten Seluma tetapkan Pansangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma untuk Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang di Aula KPU Kabupaten Seluma. Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma nomor : 215/HK.03.1/Kpt/1705/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma Tahun 2020 menetapkan tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma sebagai berikut :
1. H. EDISON SIMBOLON, S.Sos., M.Si - KHAIRIYULIAN, S.Sos
2. ERWIN OCTAVIAN, SE - Drs. GUSTIANTO
3. Drs. SUPARTO, M.Si -NOVIAWAN AIL
Yefrizal dan Iwan Setiawan selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Seluma Seluma mengawasi segala proses penetapan mulai dari register peserta yang hadir sampai dengan proses penetapan selesai dan memastikan tidak ada kecurangan ataupun pelanggaran baik disisi KPU maupun Partai Politik pengusung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Acara Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma dihadiri oleh LO Partai Politik pengusung, Komisioner KPU Seluma, dan Bawaslu Seluma. Peserta sangat dibatasi mengingat arahan dari Pemerintah tidak boleh melakukan pertemuan dengan melibatkan banyak orang di saat Pandemi Covid-19.
foto penyerahan Berita Acara Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati kepada LO masing-masing Parpol pengusung
foto : Humas Bawaslu Kabupaten Selumaeditor :Humas Bawaslu Seluma