Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Seluma Dorong Percepatan Perekaman KTP Pemilih Pemula

30/04

SELUMA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seluma, dalam upaya memperkuat akurasi dan validitas data pemilih, melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma, Kamis (30/4/2026).

30/04

Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, didampingi Kasubbag divisi P2H Sukarjo beserta jajaran staf. Kehadiran Bawaslu Seluma disambut baik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma, Elian Suadi, S.IP., M.Si beserta Sekretaris Hj. Dewi Ilmiawanti, S.Psi., M.AP.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah hal penting terkait koordinasi dan kolaborasi ke depan, khususnya dalam mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Fokus utama pembahasan meliputi pentingnya menjaga keakuratan data pemilih sebagai dasar dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sehingga data yang digunakan dalam setiap tahapan pemilu benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Bawaslu Seluma juga menyampaikan pentingnya percepatan perekaman dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pemilih pemula yang telah atau akan genap berusia 17 tahun. Hal ini dinilai krusial agar pemilih pemula dapat terdata secara optimal dan tidak kehilangan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilu maupun pemilihan mendatang.

Tidak hanya itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas upaya sinergi dan kolaborasi antara Bawaslu Seluma dengan program Disdukcapil Kabupaten Seluma dalam mengajak masyarakat untuk melakukan pembuatan dan pembaruan dokumen kependudukan. Edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar kesadaran dalam mengurus administrasi kependudukan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas data pemilih.

Plt Kadis Dukcapil Kabupaten Seluma, Elian Suadi, turut menyampaikan rencana program Disdukcapil yang akan dilaksanakan ke depan, yaitu kegiatan jemput bola perekaman KTP elektronik ke sekolah-sekolah. Program ini ditujukan khusus bagi pemilih pemula yang telah atau akan berusia 17 tahun, sehingga mereka dapat segera memiliki KTP sebagai syarat utama terdaftar dalam data pemilih.

Humas Bawaslu Seluma