Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI & PENETAPAN DPS PEMILIHAN TAHUN 2024 KABUPATEN SELUMA, BAWASLU SARANKAN PERBAIKAN DATA PEMILIH

10 Agustus 2024

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi & Penetapan Dps Pemilihan Tahun 2024 Kabupaten Seluma, Sabtu (10/08/2024)

Seluma – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma Gandi Indah Jaya, Medy Zalega dan Dahlian serta seluruh perwakilan Panwaslih Kecamatan se-Kabupaten Seluma, menghadiri rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Seluma untuk Pemilihan Serentak tahun 2024, Sabtu (10/08/2024).

Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma di Aula Hotel Arnanda ini merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan data Pemilih yang akurat dan valid untuk pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang, Rapat Pleno yang dimulai pukul 09.00 Wib dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Seluma Henri Arianda. 

Keterlibatan Bawaslu dalam proses ini menunjukkan komitmen lembaga pengawas Pemilu untuk memastikan Hak Pilih Masyarakat serta tahapan Pemilihan yang berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.

10 Agustus 2024

Dalam kesempatan ini, Kordiv HPPH Bawaslu Seluma Medy Zalega menyampaikan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya terkait Pemilih yang berada di wilayah perbatasan administratif Kabupaten Seluma. 

"Yang perlu menjadi perhatian bersama adalah Pemilih yang berada di wilayah perbatasan administratif Kabupaten Seluma, agar tidak ada yang terlewatkan dalam daftar Pemilih," ujar Medy

10 Agustus 2024

 

Dalam Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) terdapat beberapa saran perbaikan yang di utarakan oleh Bawaslu, Saran perbaikan meliputi Data Pemilih Ganda, TMS, MS serta penginputan angka BA DPHP Kecamatan, terdapat 11 Kecamatan yang dilakukan saran perbaikan yaitu kecamatan Sukaraja, Talo, Semidang Alas Maras, Air Periukan, Lubuk Sandi, Seluma Barat, Seluma Utara, Seluma Selatan, Talo Kecil, Ulu Talo dan Ilir Talo. 

10 Agustus 2024

Selain itu, Medy juga menekankan pentingnya memperhatikan akurasi data Pemilih. 

"Penetapan DPS ini proses awal, namun perlu penekanan terhadap akurasi data Pemilih sebagai dasar dalam pelaksanaan Pemilihan yang jujur dan adil," ungkapya.

Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditutup dengan penyerahan Berita Acara DPS dengan jumlah Pemilih Laki-Laki 79.649, Jumlah Pemilih Perempuan 75.875 dengan Total Pemilih 155.524 yang tersebar di 14 Kecamatan, 374 TPS, 202 Desa/Kelurahan se-kabupaten Seluma.

10 Agustus 2024
10 Agustus 2024

Tim Humas Bawaslu Seluma