Serah Terima DIPA Tahun 2022, Bawaslu Provinsi Bengkulu Optimis Dapat Mengelola dengan Baik
|
KPPN Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Bawaslu Provinsi Bengkulu menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Bengkulu, Ady Wijaya Joanes Brebeuf dan diterima langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat, Rabu (15/12/2021).
Sebelum proses serah terima DIPA Tahun 2022, KPPN Bengkulu terlebih dahulu dilakukan evaluasi atas realisasi anggaran dari DIPA tahun 2021. Ady Wijaya dalam penyampaiannya berharap agar KPPN dan Bawaslu dapat terus bersinergi dalam menjalankan kebijakan yang utuh, komprehensif dan berkesinambungan. Sehingga nantinya Bawaslu dapat menggunakan alokasi tahun 2022 dengan baik untuk hajat besar Bawaslu dalam konteks mengawasi Pemilu.
“Berdasarkan dari hasil bobot IKPA dari Januari sampai dengan Oktober sudah di angka 92. Ini sudah sangat baik dan kita harapkan dapat terus meningkat minimal di angka 98 ,â€ucap Ady.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat mengungkapkan DIPA yang telah diterima oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu akan dikelola dengan sebaik mungkin dengan mengedepankan efisiensi anggaran.
“Terima kasih kepada KPPN atas evaluasi yang diberikan. Kami Bawaslu Provinsi Bengkulu optimis kedepan DIPA Tahun 2022 dapat dikelola dengan baik, efektif dan efisien. terutama dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024,†Ujar Lopian.
Selain Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu,turut hadir mendampingi Kepala Bagian Administrasi Masnuni, Koordinator Sub-Bagian Perencanaan Keuangan dan BMN, Widya Oktaviani dan staf keuangan. (Bawaslu Bengkulu)