Srikandi & Pembinaan Ketatausahaan Kearsipan
|
Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Seluma – Untuk mewujudkan efisiensi dalam peningkatan kualitas pengelolaan kearsipan dan ketatausahaan yang lebih baik, Bawaslu Provinsi Bengkulu selenggarakan acara Sosialisasi & Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan pembinaan ketatausahaan kearsipan dilingkungan Bawaslu Provinsi Bengkulu. (Rabu,26/7/2023).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari mulai tanggal 26 hingga 27 Juli 2023 bertempat di Hotel Santika yang beralamat di Jl.Jati No.45 Sawah Lebar Kota Bengkulu. Kegiatan tersebut diikuti oleh dua orang staf pelaksana teknis Bawaslu Kabupaten Seluma.
Secara resmi acara dibuka langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat didampingi Kabag Pengawasan dan Humas Aprianto Kurniawan dan sub koordinator perencanaan Keuangan & BMN Widia Oktaviani dan juga sub Koordinator pengawasan, Akreditasi Pemantau, Data dan Informasi Silvina Jafri
Di awal acara, untuk memperdalam ilmu serta memperoleh informasi yang ada kaitannya dengan kegiatan yang berlangsung, Bawaslu Provinsi Bengkulu menghadirkan narasumber kepala UPT Kearsipan Provinsi Bengkulu Mirhasudin dengan judul materi Tata Persuratan dan Kearsipan.
Dalam statementnya, Mirhasudin mengatakan bahwa surat dinas yang disampaikan harus tegas, menarik, lugas, dan tepat sasaran.
“Poin penting dalam penulisan surat dinas yaitu tegas, menarik, lugas, dan tepat sasaran. Sehingga dalam praktiknya pengelolaan kearsipan surat keluar maupun masuk dalam suatu instansi tercipta suasana yang Autentik (nyata/valid) & Reriable (dipercaya),†terangnya.
Selain itu beliau juga menegaskan bahwa arsip tidak bisa dimusnahkan sebelum dilakukan pemberkasan lebih lanjut.