TURUN LANGSUNG KELAPANGAN, ANGGOTA BAWASLU PROVINSI BENGKULU MONITOR PENERTIBAN ALAT PERAGA SOSIALISASI DI KABUPATEN SELUMA
|
Seluma – Bawaslu Kabupaten Seluma, Penertiban Alat Peraga Sosialisai (APS) dilakukan pada hari Selasa 24 September 2023, yang dipimpin langsung oleh anggota bawaslu Kabupaten Seluma Medy Zalega, Dahlian dan Kasubbag P2H Sukarjo, penertiban APS juga melibatkan Stakeholder Dinas Perhubungan Kabupaten Seluma dan Satpol PP Kabupaten Seluma serta Polres Seluma.
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem juga turun langsung memonitor penertiban APS di wilayah Kabupaten Seluma, beliau menegaskan bahwa pada saat ini Tahapan pemilihan sudah sampai pada tahapan penetapan paslon dan pengundian nomor urut paslon, dan kemudian pada tanggal (25/9) akan dimulai pelaksanaan kampanye selama 61 hari dimulai 25 September hingga 23 November.
pengawasan terhadap bahan-bahan sosialisasi atau alat peraga sosialisasi yang sudah selama ini bertebaran di beberapa tempat. Sebelumnya Pemda Kabupaten Seluma juga sudah mengeluarkan surat tentang titik-titik mana saja yang boleh dipasang untuk alat peraga kampanye serta titik-titik mana saja yang dilarang.
“Mengawasi proses pelaksanaan kampanye adalah tugas kami (Bawaslu), Penertiban ini sebenarnya sudah dilakukan melalui imbauan yang dikeluarkan oleh Bawaslu kabupaten seluma. Kita mengimbau kepada paslon yang ikut berkontestasi dalam pilkada untuk menertibkan secara mandiri, pada hari ini karena sudah memasuki masa kampanye maka harus mengikuti prosedur yang berlaku bila tidak akan ditertibkan” Tegas Medy
Selama proses Pengawasan Penertiban APS yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Seluma mendapati 981 APS yang sudah ditertibkan.
Tim Humas Bawaslu Seluma