Verifikasi Faktual Kedua, Bawaslu Kabupaten Seluma Kembali Melekat
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Sehubungan dengan berjalannya subtahapan verifikasi faktual kedua bakal calon peserta pemilu perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Bawaslu Kabupaten Seluma kembali melakukan pengawasan secara melekat terhadap tim verifikator KPU Kabupaten Seluma yang dalam hal ini melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap sample dukungan pemilih/pendukung calon peserta Pemilu calon anggota DPD Provinsi Bengkulu di wilayah Kabupaten Seluma, (Selasa, 28/3/2023).
Sesuai surat pemberitahuan dari KPU Kabupaten Seluma yang disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Seluma pada tanggal 27 Maret 2023, bahwa tim Verifikator KPU Kabupaten Seluma akan kembali turun kelapangan untuk melakukan verifikasi faktual kedua yang mulai dilaksanakan pada Hari ini hingga tanggal 2 April 2023 mendatang. Diketahui pelaksanaan subtahapan verifikasi faktual kedua dilakukan dalam rangka perbaikan dukungan bakal calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu tingkat Kabupaten Seluma yaitu atas nama calon Abdul Kharis Ma’mun, Andrian Wahyudi, Edi Agusdin dan Sultan Baktiar Najamudin dengan data sample dukungan yang tersebar di 13 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Seluma kecuali Kecamatan Ulu Talo.
Penulis : Deni Hariansyah Editor : Sekar Arum